SUMENEP, Madurapost.id - Kasus pencurian dan pengrusakan yang dilaporkan Tuhasbirullah ke Polsek Prenduan belum ada kepastian hukum.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Tuhasbirullah bersama kuasa hukumnya, Khairul Kalam mendatangi Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Senin (31/08/2020).

Kedatangan mereka untuk meminta Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep untuk memberikan atensi khusus kepada Polsek Prenduan terkait laporan tersebut, Atau mengambil alih perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Khairul Kalam setelah bertemu dengan Kasat Reskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Dhany R.B, di Mapolres Sumenep.

Menurut Khairul, yang saat itu datang bersama Tuhasbirullah mengatakan bahwa Polsek Prenduan diduga ada pengalihan perkara dari Pidana ke Perdata.