SUMENEP, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal kebijakan strategis, khususnya pada sektor komoditas unggulan daerah, yakni tembakau.

Hal itu ditunjukkan melalui pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD bersama Komisi II yang secara khusus menyoroti rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tembakau.

Dalam forum tersebut, DPRD menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Beberapa di antaranya yaitu Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep.

Tak berhenti di situ, keterlibatan unsur akademisi dari lima perguruan tinggi juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Mereka berasal dari Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura, Universitas Annuqayah, Universitas PGRI Sumenep, Universitas Al-Amien, serta Institut Kariman Wirayudha (INKADHA).

Kehadiran perwakilan PC PMII Sumenep turut memperkaya diskusi dengan pandangan kritis yang mereka sampaikan.