Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Mukhlis, yang juga merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN), menegaskan bahwa Perda Tembakau tidak boleh berhenti sebagai regulasi formal semata.

Menurutnya, aturan ini harus membawa dampak nyata, terutama dalam menjaga keberlangsungan hidup para petani serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Bagi kami, Perda Tembakau adalah instrumen vital. Regulasi ini harus berpihak pada petani, menata tata niaga secara adil, dan tetap menjaga kepentingan daerah,” tegas Faisal Mukhlis, Senin (8/9).

Ia menambahkan, keterlibatan akademisi, OPD, serta organisasi mahasiswa menjadi bukti bahwa DPRD ingin melahirkan kebijakan yang utuh dan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.