“Saya menduga tanda tangan saya dipakai tanpa izin, mungkin lewat slip atau surat kuasa. Yang jelas, saya tidak pernah hadir dalam proses pencairan itu,” tegasnya.
Safraji kemudian meluapkan kekecewaannya melalui status WhatsApp yang menyinggung profesionalitas pengelolaan dana.
Ia mengaku melihat bendahara desa berada di bank saat proses pencairan berlangsung. Aksi itu memicu reaksi keras dari keluarga kepala desa yang lantas memintanya datang ke bank, meski dana sudah terlanjur cair sesuai notifikasi.
Di sisi lain, Kepala BPRS Bhakti Sumekar Cabang Pasongsongan, Ahdan Islami menegaskan, pihaknya tidak mungkin mencairkan dana tanpa dokumen resmi.