SUMENEP, MaduraPost - Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini tengah diliputi polemik.
Direktur BUMDes, Safraji, mengaku dua kali pencairan dana dengan nilai total lebih dari Rp127 juta dilakukan tanpa sepengetahuannya. Ia bahkan menduga ada pihak yang nekat memalsukan tanda tangannya.
Safraji menegaskan dirinya memiliki kedudukan sah sebagai Direktur BUMDes sesuai SK Kepala Desa. Namun, ia terkejut ketika menerima notifikasi pencairan dari pihak bank tanpa pernah dilibatkan.
“Pencairan pertama pada 21 Juli 2025 sekitar Rp51 juta. Saya kaget karena tidak pernah merasa menandatangani dokumen apa pun. Saya langsung konfirmasi, tapi justru ditanya balik soal posisi saya di BUMDes,” ujar Safraji, Sabtu (16/8/2025).
Masalah semakin runyam setelah pencairan tahap kedua pada 12 Agustus 2025 senilai Rp76 juta kembali terjadi tanpa keterlibatannya. Safraji bahkan meyakini ada praktik pemalsuan dokumen.