Namun begitu, Jamil memberi catatan bahwa informasi yang beredar melalui media belum cukup kuat untuk menjadi dasar tindakan hukum, meskipun akan tetap dipantau dan menjadi bahan evaluasi.

"Kami tidak bisa menjadikan informasi dari media sebagai dasar penindakan. Tapi informasi itu tetap kami cermati dan kami jadikan pengingat bagi desa agar tetap taat terhadap aturan," pungkas Jamil.***