SUMENEP, MaduraPost - Dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan publik.
Sumenep" class="inline-tag-link">Inspektorat Sumenep pun memberikan respons atas tudingan yang mengarah kepada pemerintahan desa tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Lebeng Timur disorot karena diduga tidak terbuka dalam menyampaikan informasi penggunaan anggaran desa kepada masyarakat.
Hal ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dafid Qurrahman, seorang aktivis mahasiswa dari Sumenep yang tergabung dalam berbagai organisasi termasuk Fakta Foundation, menyampaikan bahwa pemerintah desa menunjukkan sikap yang tidak responsif terhadap keterbukaan anggaran.