Langkah ini bertujuan untuk menjaga transparansi serta memastikan distribusi LPG tetap berjalan lancar tanpa adanya permainan harga di tingkat agen maupun sub-agen.
Harga LPG dan Kebijakan Penyesuaian
Terkait harga LPG, Dadang mengingatkan, bahwa HET LPG bersubsidi untuk wilayah dengan radius 60 kilometer dari titik distribusi telah ditetapkan sebesar Rp18.000, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
Sementara itu, untuk wilayah kepulauan, harga LPG akan menyesuaikan dengan biaya distribusi dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang segera diterbitkan.
Ia juga mengimbau agar pengecer tetap mengambil keuntungan dalam batas yang wajar agar tidak memberatkan masyarakat.