"Dari awal kami sudah curiga. Jika tidak ada aksi protes dari masyarakat, bisa jadi kasus ini malah berhenti begitu saja. Sekarang setelah dituntut pun, hukumannya sangat ringan. Apa gunanya penegak hukum jika tidak berpihak pada korban dan masyarakat kecil?" cetus Arif, salah satu warga Desa Badur.

Masyarakat berharap Kejaksaan Agung turun tangan untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

"Kami berharap ada langkah serius dari Kejaksaan Agung agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, tanpa intervensi atau kepentingan tersembunyi," harapnya.

Pernyataan Kejari Sumenep

Menanggapi protes warga, JPU Kejari Sumenep, R. Teddy Romius, melalui Kasi Intel, Moch. Indra Subrata, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur.