SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berkomitmen dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 akan menutup sementara pasar khusus hewan.

Dari koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumenep, semua pasar hewan hingga batas waktu PPKM darurat usai akan ditutup sementara waktu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pasar tradisional di Kecamatan Lenteng sempat kisruh lantaran para pedagang sapi nekat masuk ke area pasar pada saat momen PPKM darurat Covid-19, Minggu (11/7/2021) kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sumenep, Ardiyansyah mengatakan, bahwa sejak tanggal 3 Juli 2021 kemarin telah mengimbau agar pedagang sapi bisa mendukung penerapan PPKM darurat Covid-19 Jawa-Bali.

"Pelaksanaan PPKM darurat yang sudah diterapkan hingga tanggal 20 Juli mendatang memang berdampak langsung terhadap hari Idul Adha. Beberapa waktu lalu memang sudah ada perintah untuk penutup hewan ternak," ungkapnya, sat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (12/7).