Dia menilai, insiden yang terjadi di pasar Lenteng itu disebabkan oleh para pedagang dari luar pasar belum mengetahui bahwa pasar ditutup hingga penerapan PPKM darurat tanggal 20 Juli mendatang.
"Para pedagang sudah datang dan memobilisasi hewan ternaknya dibantu oleh tim yustisi PPKM darurat meliputi Kapolsek serta Danramil setempat, bahwa pasar Lenteng hari Minggu kemarin dibuka. Tapi untuk selanjutnya ditutup," kata dia.
Saat itu, kata Ardi, pihak UPT pasar Lenteng berikut tim yustisi Kabupaten memastikan apabila pukul 17.00 WIB sudah selesai alias tidak ada lagi interaksi jual beli hewan di pasar tersebut.
"Jadi para pedagang sapi itu bilang jika mobilisasi hewan tentu membutuhkan biaya. Disitu semua sepakat kalau boleh membuka pasar, tapi pukul 17.00 WIB harus sudah selesai. Karena PPKM darurat ini kan pukul 20.00 WIB sudah tutup semua," jelasnya.