Usai Vonis 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Bidik AO dan Pimpinan Briguna BRI Sumenep
SUMENEP, MaduraPost - Vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Novia Arvianti tidak menghentikan upaya hukum keluarga korban dugaan kredit pensiun bermasalah.Kuasa hukum Abdul Hamid (korban), Bayu Eka Prasetya, memasti...