"Saya menunggu pemeriksaan dari Polres, akan bersama kuasa hukum (nanti)," katanya menimpali.

Untuk mempersiapkan diri, Ersat mengklaim telah mem-fotocopy sertifikatnya dalam jumlah banyak.

"Mungkin nanti ada para pihak (dinas) butuh bukti, akan saya tunjukkan," jelas Ersat.

Sementara itu, Kasatreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, membenarkan adanya laporan dari Marlaf Sucipto,