Menurut Ersat, dia tidak khawatir dengan laporan tersebut. Sebab dia mengaku memiliki sertifikat tanah yang sah atas dua petak tegalan yang dilaporkan telah diserobotnya.
"Sertifikatnya diterbitkan oleh Kementerian ATR/ BPN Sumenep langsung," ucap Ersat.
Baca Juga:Dari Hobi Sound System, Moh. Khofif Bangun Toko Elektronik dan Agen BRIlink MATAHARI di Sumenep
Ersat menerangkan, pada tahun 2022 lalu, dia telah menotariskan dua petak tegalan yang sedang menjadi sengketa tersebut.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat akan melaporkan balik pelapor, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik.
"Saya diviralkan penyerobotan tanah. Nggak enak," kata Ersat.