SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat terus mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang maksimal.

Salah satu upaya konkret yang dilakukan adalah dengan memperluas fungsi Call Center (CC) 112 menjadi saluran aduan terpadu, yang tidak terbatas pada kondisi darurat saja.

“Harapan kami, keberadaan CC 112 tidak semata untuk penanganan darurat, transportasi laut, dan layanan kesehatan. Saat ini, cakupannya sudah diperluas untuk menangani persoalan sosial di masyarakat,” ujar Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, Minggu (1/6).

Inisiatif yang dinamakan Silapor 112 ini dirancang untuk menampung berbagai persoalan sosial yang dihadapi warga, seperti keluhan anak-anak yang terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya, calon pengantin yang kesulitan membayar biaya administrasi pernikahan, hingga warga miskin yang membutuhkan perbaikan rumah tak layak huni.

“Begitu laporan diterima, perangkat daerah terkait segera turun langsung ke lokasi guna melakukan verifikasi. Jika benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria, maka mereka akan diproses untuk menerima bantuan dari pemerintah daerah,” jelas Bupati Fauzi.