Tepat di hari Kamis (8/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, E sedang bersama sang anak di rumahnya.
Saat itu, E mengancam T atau sang anak untuk memenuhi segala persyaratan jikalau ingin memiliki sepeda motor.
"T sempat diancam apabila tidak mengabulkan keinginan pelaku E, maka E akan ngekos di Sumenep, namun T tidak menginjinkan," kata Widiarti.
Dihari yang berbeda, Jum’at (9/2/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, E dengan sang anak langsung menuju ke rumah J yang beralamat di Perum BSA, Desa Kolor, Sumenep.