Sedangkan E, Ibu kandung korban, dengan sengaja menjual anaknya kerumah J untuk diperkosa.
"Anggota Resmob Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, berhasil mengamankan pelaku E sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah lapangan sepak bola di Desa Kalianget Timur," kata Kasubbag Humas Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangannya, Minggu (1/9).
Pada polisi, E mengaku bahwa telah menyuruh anak kandungnya untuk melakukan persetubuhan dengan J.
Di mana, E mendapatkan embel-embel sejumlah uang serta dijanjikan satu unit sepeda motor Vespa Matic.