SUMENEP, MaduraPost - Polisi akhirnya menangkap ibu kandung T (13) yang tega menjual anaknya ke Kepala Sekolah demi mendapatkan sepeda motor Vespa Matic.

Ibu kandung T, yakni E (41) yang tak lain adalah selingkuhan J (41), Kepala Sekolah Dasar yang bertugas di Kecamatan Kalianget ditangkap anggota Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada Kamis (29/8/2024) kemarin.

E terbukti menjual anaknya kepada J dan masuk pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Polisi menyebut, E juga berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau seorang guru, asli warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

Diberitakan sebelumnya, J memperkosa T sebanyak 5 kali, dengan modus ritual penyucian diri.