Tidak berselang lama dari laporan ayah korban, J akhirnya ditangkap polisi pada Kamis, 29 Agustus 2024 sekitar pukul 15.00 WIB dikediamannya, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.
"Pelaku merupakan Kepala Sekolah Dasar," kata Widiarti dalam keterangannya, Sabtu (31/8) dini hari.
Baca Juga:Setiap Hari Ada Kasus Narkoba di Sumenep
Sementara kronologi kejadian dari kasus ini berawal pada tanggal 26 Agustus 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Ayah korban mendengar informasi dari kerabatnya bahwa putrinya telah dicabuli oleh seorang Kepala Sekolah Dasar.