Menurut pengakuan Ayah korban ke polisi, saat kejadian, putrinya disuruh melakukan hubungan badan dengan si Kepala Sekolah Dasar alias J oleh istrinya sendiri inisial E atau ibu kandung T.

"Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual menyucikan diri," kata Widiarti menjelaskan.

Di rumah pelaku, sang ibu memasrahkan anaknya untuk melakukan ritual menyucikan diri bersama J.

"Setelah itu, korban disuruh masuk oleh ibunya ke rumah milik J, sedangkan sang ibu menunggu di luar rumah," kata Widiarti.

Disitulah kemudian J melancarkan aksinya. Korban disuruh membuka pakaian dan langsung melakukan hubungan badan.