SAMPANG, MaduraPost - Samsat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tidak komitmen melayani pelanggan dalam pengurusan surat mutasi perpanjangan STNK. Buktinya mutasi mobil sudah empat bulan berjalan namun tidak diketahui titik terangnya.
Hal tersebut dirasakan Abdur warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah. Menurutnya, Samsat Sampang semula memberikan tenggang waktu paling lama satu bulan. Namun nyatanya, empat bulan terkesan masih belum terurus.
Padahal dia sudah memberikan uang muka. Pertama Rp 3 juta. Kedua Rp 6,5 juta. Totalnya Rp 12,5 juta.
Pihaknya berharap kepada Samsat untuk perbaiki pelayanan agar masyarakat tidak kecewa. Karena jarak tempuhnya jauh dari Sokobanah ke Kota Sampang.
"Saya meminta segera selesai perpanjangan, kalau sudah selesai mohon informasinya, namu singgung juga tadi soal masalah biayanya, pihak Samsat bilangnya tidak sampai, ketika ditunjukan tanda terima kaget Kepalanya," imbuhnya.