“Situasi ini semakin menguatkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan indikasi ‘kongkalikong’ antara Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dengan para tersangka,” kata dia menegaskan.

Lebih lanjut, Nadianto mengungkapkan bahwa pelapor, yang berasal dari kalangan masyarakat biasa, tampaknya mendapat perlakuan tidak adil.

Sebaliknya, para tersangka yang merupakan tokoh masyarakat dengan pengaruh kuat di Kabupaten Sumenep, tampaknya kebal terhadap hukum.

“Hingga saat ini, para tersangka dan rekan-rekannya yang seharusnya sudah dipanggil dan ditahan, masih bebas berkeliaran. Bahkan, mereka diduga sering mengejek korban ketika bertemu di wilayah tempat tinggal mereka,” kata dia mengungkapkan.

Fakta-fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak sehat dalam penanganan kasus tersebut oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.