“Penyusunan RKPD tahun 2025 ini diharapkan memperhatikan penyusunan RPJPD 2025-2045," kata Wabup Dewi Khalifah.
Sehingga, kata dia lebih lanjut, dalam proses penyusunan RKPD secara simultan memperhatikan atau mempertimbangkan substansi penyusunan RPJPD.
"Sehingga terjadi kesinambungan antara prioritas pembangunan yang ditetapkan pada tahun 2025, dengan arah kebijakan RPJPD khususnya di 5 tahun pertama,” kata dia memaparkan.
Diketahui, penyusunan dokumen RPJPD telah diawali dengan pengukuran terhadap capaian kinerja pemerintah daerah.