4. Mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum dan fiskal daerah.
5. Mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi.
5. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas.
5. Pemenuhan infrastruktur yang berkualitas dan mempertimbangkan lingkungan.
Baca Juga:KPU Sumenep Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Cabup Cawabup
6. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.