"Kondisi ini masih di bawah pertumbuhan provinsi dan nasional,” kata Wabup Dewi Khalifah.

Ia juga mengatakan, bahwa gini rasio Kabupaten Sumenep pada tahun 2012 hingga tahun 2022 mengalami kecenderungan fluktuatif atau naik turun,

Di mana, kecenderungan gini rasio berada di angka 0,24 persen hingga 0,30 persen pada tahun 2019 dan 2021.

Penyebab gini rasio mengalami peningkatan akibat dampak pandemi Covid-19. Sehingga, memberikan pengaruh terhadap kondisi ekonomi yang tidak stabil.