SUMENEP, MaduraPost - Jelang akhir tahun 2021 Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar ungkap kasus narkoba.
Data Polres Sumenep menyebutkan ungkap kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) sebanyak 52 kasus. Sementara
Kepolisian Sektor (Polsek) sebanyak 37 kasus. Jumlah total 89 kasus narkoba selama tahun 2021.
"Paling banyak dari Kecamatan Kota Sumenep," kata Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Widjaja, saat gelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/12).
Rinciannya, terdapat 136 tersangka meliputi 134 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. Total barang bukti (BB) yang dikumpulkan kurang lebih 128 gram selama tahun 2021.