Kedua, untuk mempertajam sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah dan menyepakati rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045.

"Materi Musrenbang RPJPD berupa visi misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah, serta analisis SWOT dan isu-isu strategis daerah. Kemudian sasaran, prioritas, dan program pembangunan daerah, serta kerangka pendanaan pembangunan daerah," kata Arif dalam sambutannya, Kamis (28/3).

Arif menjelaskan, rancangan RPJPD Kabupaten Sumenep 2025-2045 yang telah disepakati, direkomendasi dan dimasukkan untuk penyempurnaan rancangan RPJPD.

"Sedangkan untuk RKPD Kabupaten Sumenep Tahun 2025 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk satu tahun anggaran 2025, yang bertujuan untuk menjabarkan RPJPD dan RPJM Kabupaten Sumenep ke dalam program dan kegiatan tahunan," kata Arif menerangkan.