Pihaknya mengaku, hingga saat ini terus melakukan koordinasi dengan OPD terkait demi memaksimalkan perda baru tersebut.
Sedari dulu, kata Wathan, tidak ada jarak waktu kapan perda baru itu cepat diterima oleh masyarakat.
Artinya, butuh proses penyesuaian diri agar semua kebijakan yang diambil dan ditetapkan bisa bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi.
"Kalau jangka waktu tidak ada ya, cuma memang kita harus segera menyesuaikan. Karena terkait sosialisasi itu nanti kan tergantung OPD-nya," kata Wathan menjelaskan.
Sejauh adanya perda baru yang mulai diterapkan, pihaknya mengaku tidak menemukan kendala. Sebab, sosialisasi yang masif dapat menepis segala aspek negatif.