SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), telah merilis pengumuman resmi terkait hasil seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II untuk formasi guru tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi ASN Pemkab Sumenep dengan nomor 800.1.2.3/794/204.4/2025 tertanggal 29 Juni 2025.
Dari hasil seleksi tersebut, sebanyak 104 peserta dinyatakan berhasil melewati tahapan dan dinyatakan lulus. Mereka yang lolos tercatat dengan kode R4/L dan R5/L, sedangkan peserta dengan kode R3b, R4, R5, dan TH belum berhasil melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Pelaksana tugas Kepala Sumenep" class="inline-tag-link">BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, menekankan bahwa pengumuman kelulusan ini belum merupakan akhir dari proses rekrutmen PPPK. Masih ada tahapan lanjutan yang wajib diikuti oleh peserta yang lulus.
“Kelulusan ini belum berarti langsung diangkat menjadi PPPK. Masih ada proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib diikuti sebagai bagian dari penetapan Nomor Induk PPPK,” ujar Arif dalam keterangannya belum lama ini, Minggu (6/7).