2. Ijazah dan transkrip nilai,
3. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian),
4. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan resmi,
5. Surat bebas narkoba dari dokter yang berwenang,
Baca Juga:New Normal Destinasi Wisata di Sumenep, Busyro Karim : Semua Elemen Juga Terdampak Covid-19
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas.