- Sedangkan Rp6 ribu untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

- Untuk tiket masuk pada hari tertentu, Rp30 ribu untuk orang asing.

- Kemudian Rp15 ribu untuk dewasa di atas 12 tahun.

- Lalu Rp10 ribu untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Diketahui, perda baru ini sudah sah, bahkan ditandatangani oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.***