SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan mengungkapkan, bahwa dinamika Pilkades Matanair, Kecamatan Rubaru di tahun 2019 silam sudah inkrah.
Hal itu dibuktikan dengan putusan MA dan dilantiknya Ahmad Rasidi sebagai kepala desa terpilih periode 2019-2025.
Ahmad Rasidi resmi dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Matanair hari ini di Kantor Pemkab setempat. Selasa, 27 Februari 2024.
"Sesuai putusan PTUN, ini dinamika panjang. Mulai dari putusan tingkat pertama (Pemkab kalah, red), yang putusannya yakni untuk dibatalkan SK Bupati yang dulu (disuruh mencabut, red)," kata Wathan pada MaduraPost, Selasa (27/2).
"Kemudian Pengadilan Tinggi ada tambah putusan lagi untuk mengangkat saudara Ahmad Rasidi. Karena ini adalah wilayahnya kedaerahan, jadi inkrahnya di Pengadilan Tinggi," ujar Wathan lebih lanjut.