Para warga meminta Bupati Fauzi segera menjalankan putusan MA untuk melantik Ahmad Rasidi.
Saat itu, warga menduga Bupati Fauzi telah mengabaikan putusan MA terkait sengketa Pilkades Matanair.
Ratusan massa ini datang dengan membawa spanduk bertuliskan 'Pengadilan Rakyat'.
Permintaan mereka ini berdasarkan putusan MA di PTUN Surabaya dengan nomor: 79 PK/TUN/2021.
Dalam aksinya, massa juga membawa lima buah kursi dan menggelar sidang layaknya pengadilan dengan membacakan putusan PTUN terkait sengketa Pilkades Matanair 2019.