SUMENEP, MaduraPost - Hampir sebulan setelah penggeledahan dan penyitaan besar-besaran di Bank Jatim Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, penanganan kasus dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp23 miliar kembali memicu kritik.

Kali ini, sorotan diarahkan pada sikap Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep yang dinilai tertutup dalam memberikan perkembangan penyidikan.

Alih-alih menyoroti besarnya temuan barang bukti pada akhir Oktober lalu, kritik terbaru muncul dari kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, yang menilai kepolisian gagal mempertahankan standar transparansi sebagaimana dijanjikan saat awal pengungkapan.

Menurut Kamarullah, sejak operasi penyitaan pada 24 Oktober 2025, komunikasi Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dengan media dan pihak terkait cenderung stagnan. Ia menganggap kondisi ini sebagai preseden buruk bagi penanganan perkara yang menyangkut lembaga keuangan milik daerah tersebut.

“Teman-teman media hanya mendapatkan jawaban ‘sesuai prosedur’. Tidak ada keterangan perkembangan, padahal data dan bukti sudah kami buka secara detail,” ujar Kamarullah, Sabtu (15/11) petang.