Dia beralasan, bahwa aplikasi tersebut memiliki sejumlah kekurangan dalam pembaharuan (update) sistem.

"ASN ini bisa menjebol atau meretas aplikasi itu. Makanya kami sebut bahwa hal itu menjadi sebuah pelanggaran. Aplikasi ini memang harus kami perbaiki," kata Suharjono.

Dia pun mengungkapkan, bahwa ASN di lingkungan Pemkab Sumenep melek teknologi hingga mampu meretas absensi digital SIC.

"Mereka canggih-canggih, sudah bisa meretas aplikasi itu. Makanya kami sampaikan untuk aplikasi itu akan kami perbaiki karena masih memiliki sisi kelemahan," tutur Suharjono menjelaskan.

Suharjono mengungkapkan, dalam perjalanannya, ASN tersebut secara bertahap meretas absensi digital SIC itu.