"Dengan adanya teknologi seperti ini, kita bisa lihat, apakah yang keliru sistemnya atau manusianya," ucap Wathan.

"Artinya, setiap kita menjalankan pengembangan teknologi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam hal ini terkait kepegawaian, pastinya juga ada kelemahan-kelemahan untuk kita kembangkan," sambungnya lebih lanjut.

Meski demikian, pihaknya juga tidak menampik bahwa problem tersebut juga mengacu kepada sistem yang masih terbuka.

"Pastinya dalam kerangka ini adalah soal sengaja atau tidak sengaja. Intinya, dalam kasus ini kita mengacu kepada kerangka pemeriksaan, apakah masuk kepada kualifikasi yang disengaja atau malah sistemnya yang perlu diperbaiki," kata Wathan menerangkan.

Diberitakan sebelumnya, 509 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep kompak berjamaah memanipulasi absensi digital SIC selama dua tahun terakhir.