Pihaknya mengaku, sudah menerima laporan kasus 509 ASN nakal yang berani memanipulasi aplikasi absensi digital SIC itu.

"Adanya laporan-laporan kemarin itu sudah ada upaya-upaya untuk proses lanjutan. BKPSDM sudah melakukan pemanggilan-pemanggilan," kata Wathan.

Dia menerangkan, dalam wilayah pemeriksaan itu ada kualifikasi perbuatan yang mengarah kepada pembinaan hingga penerapan sanksi.

Kemudian, perlu adanya catatan khusus terkait dengan pengembangan aplikasi absensi digital SIC tersebut.