"Dalam temuan ini tentunya bukan kesalahan BKPSDM. Artinya, BKPSDM harus melakukan pengendalian, tinggal sistemnya itu diperkuat," sambungnya lebih lanjut.

Pihaknya hanya mengimbau untuk BKPSDM secepatnya melakukan pembaharuan dalam aplikasi digital SIC itu agar tidak kembali diretas.

Sementara disinggung soal sanksi terhadap para ASN nakal, Syahwan mengatakan, masih akan menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Sumenep.***