”Kami menduga ada konspirasi banyak pihak, tidak hanya BPN dan desa, tapi juga ada pihak lain termasuk dinas teknis di Pemkab dalam legalisasi kepemilihan lahan yang awalnya laut menjadi milik perorangan,” jelasnya.***
Ambisi Kades Gersik Putih Ingin Kuasai 20 Ha Hingga Terbit SPPT, Pemkab Sumenep Tidak Bisa Apa-apa?
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
MPR Putuskan LCC 4 Pilar Kalbar Diulang, Juri Kontroversial Dinonaktifkan
Tuntutan 18 Tahun Penjara untuk Nadiem di Kasus Chromebook, Jaksa: Segera Ditahan
Dugaan Setoran Tak Masuk Sistem, Nasabah Amartha Sumenep Keluhkan Minim Respons