SUMENEP, MaduraPost - Polemik pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di kawasan pantai Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut. Selasa, 30 Mei 2023.
Di mana, hari ini para warga hingga Pemerintah Desa (Pemdes) Gersik Putih menerima mediasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Sayangnya, mediasi Pemkab Sumenep ini malah menemui jalan buntu. Pasalnya, tidak ada titik temu antara warga yang menolak penggarap dan Pemdes dalam rapat koordinasi yang dipimpinan Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Nakar), Abd Rahman Riadi.
Bahkan, dalam forum itu terungkap fakta baru mengenai tanah negara di kawasan laut Desa Gersik Putih yang akan digarap jadi tambak garam tersebut.
Yaitu 20 hektar yang belum ber-Sertifikat Hak Milik (SHM) ternyata sudah terbit Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dengan wajib pajak, Mohab, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.