SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis Tempo di Surabaya.
Aksi tersebut ialah aksi solidaritas. Para jurnalis ini datangi kantor Mapolres Sumenep, Selasa (30/3/2021). Dalam aksinya, para kuli tinta ini menyatakan, mengutuk dugaan aksi premanisme oleh oknum petugas terhadap wartawan Majalah Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas jurnalistik di Surabaya pada Sabtu (27/3) malam.
Diketahui, saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Pasalnya, sebelum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.
Meski Nurhadi sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Majalah Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, namun pengawal Angin tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya.
Disamping itu, Nurhadi juga ditampar, dipiting dan dipukul di beberapa bagian tubuhnya untuk memastikan bahwa ia tidak melaporkan hasil reportasenya, dia juga ditahan selama dua jam di sebuah hotel di Surabaya.