SUMENEP, MaduraPost - Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai lamban menangani kasus penganiayaan warga Dusun Pocok, Desa Palo'loan, Kecamatan Gapura. Jumat, 9 Juni 2023.

Hal itu dibuktikan dengan berjalannya proses pemanggilan pertama terlapor yang sempat mangkir dari panggilan polisi.

Bahkan, proses pemanggilan terlapor oleh penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep dinilai janggal.

Pasalnya, selama 30 hari progres dalam kasus penganiyaan ini belum menemukan titik terang.

"Saya masih ada kegiatan di luar kota, akan kami chek terlebih dahulu," kata Kasatreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Jumat (9/6).