Lebih jauh ia mengatakan, bahwa polisi akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, hingga jadwal pemanggilan kembali terhadap saksi maupun terlapor.
Informasi yang dihimpun MaduraPost, bahwa polisi sudah melakukan pemanggilan terhadap kedua pelapor.
Namun sayangnya, hingga berita ini diterbitkan polisi belum memberikan info lebih lanjut perkembangan kasus ini terhadap pelapor alias SR.
"Kami ini kok kayak di pingpong ya, saya konfirmasi ke Kapolres Sumenep, katanya sudah ditangani Polsek. Lalu, dikonfirmasi ke Humas Polres katanya sudah ditangani Kasatreskrim. Jadi saya bingung," kata SR pada MaduraPost.
Meski memiliki rasa kecewa, pihaknya hanya bisa berharap, jangka waktu yang dijanjikan selama 30 hari penanganan kasus ini tidak dipermainkan oleh Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, agar kepercayaan rakyat pada polisi tidak buruk.