Namun sayangnya, kedua terlapor ini malah tidak hadir dari panggilan penyidik Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep.
Hal ini dibenarkan oleh anggota Unit Idik II Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Iptu Anshori.
Baca Juga:Maksimalkan Program UHC, Dinkes dan P2KB Sumenep: Masyarakat Dapat Fasilitas Kesehatan Gratis
Dalam keterangannya belum lama ini, pihaknya menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku tidak hadir saat pemanggilan untuk dimintai keterangan atas kasus penganiayaan yang menimpa inisial SR.
"Iya, kemarin sudah pemanggilan terlapor, tapi yang bersangkutan tidak hadir," kata Anshori mengungkapkan saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Selasa (23/5/2023) lalu.