Kedepan, pihaknya akan mendatangi warga untuk melakukan musyawarah bersama. Sementara dalam hal pembiayaan, pihaknya menegaskan warga akan dibantu oleh pemerintah.
Terkait tanah yang diklaim milik warga, pihaknya menegaskan bahwa tanah itu adalah tanah milik pemerintah yang sudah bersertifikat TN.
"Jika masyarakat disebagian tanah GOR itu juga mempunyai akte tanah, dan pemerintah punya sertifikat maka hal itu nantinya bisa dilakukan upaya pembanding," jelasnya.
Versi Jailani, awalnya GOR tersebut adalah pasar tanah. Namun karena tidak begitu optimal kemudian dialih fungsikan menjadi GOR. Sedangkan tanah yang diklaim milik warga berada dibelakang area GOR, menurutnya, rumah warga tersebut bukanlah rumah permanen.