SURABAYA, MaduraPost - Aksi Premanisme oknum Debt Collector (DC) di Surabaya yang merampas kendaraan dengan kekerasan dan ancaman yang menimpa korban KK dan AK menjadi atensi khusus Kapolrestabes Surabaya.

Berdasarkan SP2HP Nomor : B/5387/SP2HP/XI/RES 1.8/2023/Satreskrim Polrestabes Surabaya Tanggal 22 November 2023, Unit Resmob Polrestabes Surabaya telah melakukan gelar perkara dan menaikan status perkara dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Menyikapi hal tersebut, Praktisi Hukum Unitomo Moh Taufiq mengapresiasi langkah cepat Kapolrestabes Surabaya dan meminta penyidik untuk segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku.

"Tindakan premanisme seperti itu tidak bisa dibiarkan karena sangat meresahkan masyarakat, Polisi harus segera menetapkan tersangka dan menangkap para pelaku," Kata Moh Taufiq. Kamis (20/11/23).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi brutal oknum yang mengaku Debt Collector kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.