PAMEKASAN, MaduraPost - Agen Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tlagah Kecamatan Pengantenan Kabupaten Pamekasan Lambrak pedoman umum (Pedum).

Banyak cara yang dilakukan Agen e-Warung untuk mengelabui Kelurga penerima mamfaat (KPM) dengan tujuan mendapatkan ke untungan lebih, dengan cara yang salah dan merugikan KPM.

Dalam penyaluran tersebut keluarga penerima (KPM) yang di salurkan Agen Maskur Desa Tlagah di kasih sembako pabrikan seperti Tepung, gula, kopi, minyak goreng dan tidak lupa penyedap rasa Ajinomoto selain hal tersebut KPM juga menerima beras berupa hasil gilingan pribadi atau beras yang tidak jelas mereknya.

Perihal tersebut disampaikan oleh salah satu KPM berinisial S, ia bahwsanya pada bulan agustus yang diterima berupa hal tersebut.

"Iya Mas itu yang saya terima pada bulan ini dan bulan - bulan sebelumya juga sama," tuturnya, Sabtu (21/8).