Akibat intimidasi oknum preman tersebut, AK mengalami luka dibagian lengan kanan dan KK luka dibagian leher akibat dikeroyok didalam gudang tersebut.
Peristiwa Penganiayaan dan Perampasan tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Surabaya dengan LP Nomor : TBL/B/1216/XI/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Tanggal 11 November 2023.