OPINI, MaduraPost - Mendidik merupakan kewajiban bagi pendidik, dalam Islam dapat ditemukan makna bahwa pendidik ialah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik, baik afektif, kognitif maupun psikomotorik (Ahmad Tafsir, 74:1992). Menurut Beni Ahmad Saebani & Hendra Akhdiyat, pendidik memiliki beberapa persamaan kata yakni guru, ustadz, ulama, ayah dan ibu dalam keluarga, tokoh masyarakat dan siapa saja yang memfungsikan dirinya untuk mendidik. Siapa saja dapat menjadi pendidik dan melakukan upaya untuk mendidik secara formal, informan dan nonformal (47:2009).

Menurut Nur Uhbiyati, Pendidik dapat dikatakan mendidik dan layak dikatakan sebagai pendidik, apabila mampu untuk menjadi teladan, melakukan pembinaan serta mendemontrasikan yang dapat mengarahkan serta menuntun peserta didik kepada arah yang dijadikan tujuan dalam pendidikan Islam (14:2005).

Sehingga pendidik dapat dipahami sebagai orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohainya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaanya, mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan sebagai makhluk individu yang mandiri.

Dari pemahaman pendidik tersebut, maka Guru Tolong (guru yang pertama kali mengajarkan ilmu agama biasanya dikampung atau pedesaan yang kehidupannya jauh dari kata layak) juga termasuk dalam katagori pendidik bahkan mereka merupakan pionir terhadap peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, yang keberadaannya seringkali kurang begitu ‘diperhatikan’ oleh kebanyakan manusia. Sebab jasanya tidak sementereng dengan pendidik yang lain semisal guru ASN atau bahkan guru honorer.

Seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan Guru Tolong semakin tersisih, bahkan bukan hanya oleh peserta didik yang pernah menimba ilmu kepadanya. Tetapi masyarakat, termasuk pemerintah yang seolah ‘mengacuhkan’ keberadaanya. Misalnya seperti bantuan terhadap guru ngaji atau semacamnya yang tidak kunjung cair. Di mana bantuan tersebut, setidaknya bisa mengurangi beban perekonomiannya.