SUMENEP, MaduraPost - Rencana rehab Gelanggang Olahraga (GOR) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur di tolak warga. Warga menolak, sebab dalam rehab GOR tersebut akan menggusur 11 rumah milik warga yang berada tepat dibelakang GOR.
Akbar, warga setempat, mewakili pemilik tanah menerangkan bahwa penggusuran rumah untuk renovasi GOR tersebut ditolak warga karena diduga tidak sesuai aturan.
"Penggusuran itu terjadi karena pembangunan masjid, rumah sakit dan sekolah. Sedangkan ini hanya untuk pembuatan lapangan takraw," ungkapnya pada media, Sabtu (24/10).
Selain masalah penggusuran rumah warga, pihaknya juga mempermasalahkan tanah yang dipakai oleh pemerintah adalah tanah milik warga.
Sekitar tahun 1997 sampai 1998, cerita Akbar, tanah warga setempat dikontrakkan untuk kemudian dijadikan GOR. Namun, ahli waris hanya mengikhlaskan tanah untuk GOR saja, selebihnya tidak.